Tentang Kami

Profil PPPAII

Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia: organisasi profesi nasional yang menghimpun Prodi PAI dari PTKI dan PTU di seluruh Indonesia.

Tentang PPPAII

Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII) adalah organisasi profesi nasional yang menaungi program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) di Indonesia. PPPAII menghimpun pengelola Prodi PAI dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) negeri dan swasta (UIN, IAIN, STAIN) maupun Perguruan Tinggi Umum (PTU) di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai forum akademik dan organisasi, PPPAII berperan sebagai wadah kolaborasi untuk meningkatkan mutu, reputasi, dan kontribusi pendidikan Islam di Indonesia. Organisasi ini bersinergi erat dengan DIKTIS Kemenag RI untuk memastikan setiap Prodi PAI memiliki standar mutu yang seragam namun tetap inovatif sesuai ciri khas masing-masing kampus.

SK AHU-0010249.AH.01.07/2018Dideklarasikan 13–14 Nov 2017UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Visi singkat

Asosiasi terdepan dalam pengembangan Prodi PAI yang unggul, inovatif, dan berdaya saing global.

Periode pengurus
2022–2027
SK Pengurus
18/PP-PAI-I/KU-PPPAII/08/2025
Ditetapkan
31 Oktober 2025, Yogyakarta

Sejarah PPPAII

  1. Pra-2017

    Era HSPAI

    Komunitas akademik Prodi PAI berhimpun di bawah HSPAI (Himpunan Sarjana Pendidikan Agama Islam) sebagai forum sebelumnya.

  2. 13–14 Nov 2017

    Deklarasi PPPAII

    Lokakarya nasional Prodi PAI se-Indonesia di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyepakati transformasi HSPAI menjadi Perkumpulan berbadan hukum.

  3. 2018

    Legalitas Badan Hukum

    PPPAII memperoleh pengesahan resmi melalui SK Kemenkumham RI No. AHU-0010249.AH.01.07. TAHUN 2018.

  4. Feb 2022

    MUNAS II di Yogyakarta

    Musyawarah Nasional II PPPAII bersama Annual Conference PAI di Hotel Grand Mercure Yogyakarta menetapkan kepengurusan periode 2022–2027.

  5. Mei 2024

    AICIRE Perdana di Bengkulu

    Penyelenggaraan The 1ˢᵗ Annual International Conference on PAI dengan fokus riset integrasi kurikulum.

  6. Sep 2024

    Workshop Kurikulum OBE

    Forum nasional di Yogyakarta merespons Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang penerapan kurikulum berbasis Outcome-Based Education.

  7. 2025

    PPPAII Students' Competition

    Kompetisi nasional di UIN Antasari mencakup karya tulis ilmiah, dakwah digital, dan pengembangan aplikasi pembelajaran PAI.

  8. 29 Okt 2025

    SK Susunan Pengurus 2022–2027

    Penerbitan SK No. 18/PP-PAI-I/KU-PPPAII/08/2025 oleh Ketua Umum PPPAII menetapkan susunan kepengurusan secara resmi.

  9. 2026

    Portal Resmi PPPAII

    Peluncuran platform digital terpadu untuk keanggotaan, repository, sertifikat, dan layanan anggota.

Visi

Menjadi asosiasi terdepan dalam pengembangan Prodi Pendidikan Agama Islam yang unggul, inovatif, berdaya saing global, dan menjadi rujukan transformasi pendidikan Islam Indonesia.

Misi

1

Penguatan mutu pendidikan tinggi Islam melalui pengembangan riset dan integrasi keilmuan.

2

Mengawal transformasi Pendidikan Agama Islam agar relevan dengan kemajuan zaman dan peradaban global.

3

Menyelaraskan kurikulum Prodi PAI dengan kebijakan nasional, termasuk OBE (Permendikbudristek 53/2023).

4

Memperkuat jejaring nasional Prodi PAI lintas PTKI dan PTU di seluruh Indonesia.

5

Mendorong publikasi, riset, dan inovasi pembelajaran PAI berskala nasional dan internasional.

6

Membangun ruang kolaborasi yang menumbuhkan moderasi beragama di lingkungan kampus.

Tujuan Strategis

Mutu & Akreditasi Unggul

Mendampingi Prodi PAI mencapai akreditasi Unggul melalui penguatan tata kelola dan SDM.

Standar Nasional Kurikulum

Mengawal standar kurikulum, asesmen, dan capaian pembelajaran berbasis OBE.

Kolaborasi & Riset

Memfasilitasi konferensi, publikasi, dan pertukaran praktik baik antar Prodi PAI.

Moderasi Beragama

Aktif memberi wawasan moderasi beragama untuk mencegah polarisasi di kampus.

Integrasi Keilmuan

Menjembatani ilmu agama dengan teknologi dan isu global seperti perdamaian dan lingkungan.

Kompetensi Mahasiswa

Mengasah inovasi pembelajaran, riset, dan dakwah digital melalui kompetisi nasional.

Tiga Pilar Kegiatan Utama

Pilar 1

Standardisasi Kurikulum

Workshop kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) untuk menjawab Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.

Pilar 2

Pengembangan Akademik & Riset

Annual International Conference on PAI (AICIRE) memfasilitasi publikasi riset dosen dan mahasiswa.

Pilar 3

Kompetensi Mahasiswa

PPPAII Students' Competition tingkat nasional: karya tulis ilmiah, dakwah digital, dan aplikasi pembelajaran PAI.

Struktur Pengurus 2022–2027

Program Kerja

  • AICIRE: Annual International Conference on Islamic Religious Education (perdana 2024 di Bengkulu).
  • Munas: Musyawarah Nasional sebagai forum tertinggi (Februari 2022 di Yogyakarta, MUNAS II).
  • PPPAII Students' Competition tingkat nasional (edisi 2025 di UIN Antasari).
  • Workshop Kurikulum OBE merespons Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023.
  • PPPAII Lounge: webinar nasional rutin untuk dosen Prodi PAI.
  • Pendampingan akreditasi menuju peringkat Unggul untuk Prodi PAI di daerah.
  • Penyusunan Standar Nasional dan Body of Knowledge PAI.
  • Publikasi buku, modul, prosiding, dan policy brief.

Jaringan & Mitra Strategis

Anggota Lintas PTKI & PTU

Jaringan Prodi PAI yang aktif dalam ekosistem PPPAII.

UIN Sunan Kalijaga YogyakartaUIN Syarif Hidayatullah JakartaUIN Walisongo SemarangUIN Fatmawati Sukarno BengkuluUIN Antasari BanjarmasinIAIN PontianakUniversitas Muhammadiyah JakartaInstitut Ilmu Al-Qur'an (IIQ)

Mitra Strategis

  • DIKTIS Kemenag RI

    Mitra strategis kebijakan PTKI

  • BAN-PT

    Penjaminan mutu & akreditasi

  • Forum PAI Nasional

    Sinergi lintas asosiasi

Jelajahi Database Prodi PAI

Direktori nasional Prodi PAI lintas wilayah, jenjang, dan akreditasi.

Komitmen Akademik

PPPAII berkomitmen menjaga standar mutu, integritas akademik, dan moderasi beragama dalam pengembangan Prodi PAI di Indonesia, sebagai jembatan antara ilmu agama, kemajuan teknologi, serta isu-isu global seperti perdamaian dan lingkungan hidup.